PENGUMUMAN: VERIFIKASI NPA MANDIRI OLEH ANGGOTA LAMA PGRI
VERIFIKASI NPA MANDIRI OLEH ANGGOTA LAMA
Berdasakan hasil unduhan data NPA anggota PGRI kota Madiun sampai dengan akhir September 2022, pada Sistem Informasi Keanggotaan (SIK) PGRI adalah:
Jumlah total anggota semua cabang: 3871
Jumlah data NPA terVERIFIKASI: 145
Berdasarkan hal tersebut, dimohon untuk semua cabang segera menindak lanjuti Surat Pemberitahuan VERIFIKASI NPA anggota lama dari Pengurus PGRI Kota Madiun. Dengan cara memberitahukan secara resmi kepada setiap RANTING/GUGUS terkait perihal tersebut.
Adapun hal penting yang harus diperhatikan adalah:
Sebelum Varifikasi NPA CEK data NPA melalui Sistem Informasi Keanggotaan PGRI (NewSIK)
https://newsik.pgri.or.id
Gunakan NIK/NIP pada saat CEK NPA
Jika NPA tidak Ditemukan kemungkinan Proses MUTASI saat peralihan Data ke system baru
SOLUSI
Lakukan Verifikasi NPA dengan NPA lama sebelum mutasi
Lakukan Registrasi ONLINE jika NPA lama tidak syah (Ilegal/Aspal)
Persiapkan BERKAS VERIFIKASI NPA sebelum Verifikasi dilakukan
File Foto 3x4 warna berseragam PGRI
File KTP
(Jenis File PNG atau JPG)
Anggota Baru harus melakukan Pendaftaran Secara Online, dan mengajukan VERIFIKASI kepada admin (akan dihubungi secara khusus oleh admin/Japri) untuk memperoleh NPA Baru.
PERINGATAN
Jika sudah berhasil melakukan VERIFIKASI NPA, tidak diperkenankan melakukan klik Lupa Password, karena data secara otomatis akan terkunci (tidak dapat dibuka Kembali) SOLUSI Catat dan hubungi Admin SIK PGRI Kota Madiun untuk dimintakan Pembatalan VERIFIKASI NPA.
Perubahan Data, termasuk data diri dan juga Foto Diri, serta tempat kerja dan MUTASI hanya dapat dilakukan melalui SIK baru ini: https://newsik.pgri.or.id
Panduan VERIFIKASI NPA, lihat pada link Youtube berikut ini:
https://youtu.be/7HtgU9qiJ6s
ttd
Admin SIK PGRI kota Madiun