Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2020 

Batasan Kriteria Tertentu Pemungut serta Penunjukan Pemungut, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/ atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean melalui Perdagangan melalui Sistem Elektronik

Tanggal Ditetapkan
Kam, 25 Jun 2020
Status Regulasi