Format Pemberitahuan Wajib Pajak yang Memilih dikenai PPh Tarif sesuai Ketentuan Umum 

 

Contoh pemberitahuan wajib pajak yang memilih dikenai pajak penghasilan berdasarkan ketentuan umum pajak penghasilan.

Pengguna
Orang Pribadi, Badan, Bendahara, Kuasa Wajib Pajak
Tanggal Berlaku
Jum, 08/24/2018 - 12:00
Status
Masih berlaku
Jenis Pajak
Pajak Penghasilan
Berkas
Lampiran Ukuran
Pemberitahuan PPh Tarif Umum.pdf 107.83 KB