Format Permohonan Surat Keterangan (PP 23) dari Pajak.go.id 

 

Permohonan Surat Keterangan Memenuhi Kriteria Sebagai Wajib Pajak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.

Pengguna
Orang Pribadi, Badan, Bendahara, Kuasa Wajib Pajak
Tanggal Berlaku
Jum, 08/24/2018 - 12:00
Status
Masih berlaku
Jenis Pajak
Pajak Penghasilan
Berkas
Lampiran Ukuran
Permohonan SuKet PP23.pdf 90.53 KB