Kegiatan Webinar Tax Center untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak
Penyelenggara | : | Prodi D3 Manajemen Pajak |
![]() |
Tempat | : | Kampus 3 UNIPMA | |
Kontak | : | - | |
Agenda | : | 19 November 2020 s/d 19 November 2020 | |
Waktu | : | 08:00-selesai |
- Jadwal Pelaksanaan
Webinar ini yang diadakan oleh Kanwil DJP Jatim II mengangkat tema “Pendirian Tax Center wajib pajak Universitas PGRI Madiun". Workshop ini merupakan untuk membangun dan menciptakan keharmonisan antara Perguruan Tinggi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Kegiatan webinar ini dilaksanakan menggunakan virtual meeting zoom.
- Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan Webinar Tax Center untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dilaksanakan pada :
Tanggal : 19 November 2020
Waktu : 13.00 – 16.00 WIB
Narasumber :
- Kepala Rektor Universitas PGRI Madiun
- Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani
Peserta Seminar Peserta itu berasal dari dosen-dosen dari perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Jumlah 9 perguruan tinggi dari 60 peserta meeting zoom.
- HASIL KEGIATAN
Kegiatan yang berlangsung, dilaksanakan melalui zoom meeting dengan diikuti sekitar 60 peserta. Diantaranya Ketua Tax Center, duta pajak, serta Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama dilingkungan Kanwil DJP Jatim II. Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani menyampaikan Tax Center mempunyai peran yang sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran pajak di masyarakat.
Lusiani berharap Tax Center bisa terus memberikan dukungan kepada DJP, utamanya dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dalam webinar, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat dalam tujuan pendirian Tax Center adalah mendorong dan menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim II Tax Center menyampaikan, harus ada berperan aktif dan inovatif dalam mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak.
Dari webinar ini, komitmen antara DJP (Kanwil dan KPP) dan Tax Center Universitas untuk kerja sama selanjutnya akan diprioritaskan pada kegiatan yang secara konkret berdampak langsung pada kepatuhan wajib pajak, terlebih sampai dengan November 2020 kepatuhan penyampaian SPT Tahunan untuk Kanwil DJP Jatim II masih belum mencapai target.
Lusiani juga berpesan meski dengan keadaan pandemi covid-19 ini, bukan berarti kita tidak bisa melakukan apapun. Kerja sama antara DJP dan Tax Center Universitas yang sudah berjalan baik diminta agar terus ditingkatkan.